Yusril: Kejagung Saya Jadikan Kambing Guling
Hukumham Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza
Mahendra tidak ingin bereaksi cepat atas tuduhan Kejaksaan Agung
(Kejagung) soal buronnya hak tagih Bank Bali, Djoko S Tjandra.
“Ya diamkan saja dulu, liat saja nanti seperti apa perkembangannya,”
ujar Yusril kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan
Merdeka barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2012).
Selama ini menurut Yusril, Kejagung hanya melontarkan tudingan
tersebut melalui media massa dan belum ada pernyataan resmi yang
langsung menuduh dirinya dalang pelarian Joko S Tjandra.
“Kecuali kalau mereka resmi menuduh saya maka saya akan langsung
bereaksi,” kata Yusril.
Menurut Yusril, tudingan ini tidak jelas arahnya. Sebab, menurutnya
mana mungkin seorang warga negara mempengaruhi pemerintah negara asing
dalam mengambil kebijakan memberikan hak kewarganegaraan kepada warga
negara asing begitu saja.
“Jadi artinya pemerintah negara asing percaya dengan perkataan seorang
Yusril. Aneh-aneh saja. Kalau saya dijadikan kambing hitam, mereka
(kejagung) saya jadikan kambing guling,” kata Yusril berseloroh *** JMart/Trb ***