Yusril: Kejagung Saya Jadikan Kambing Guling


Gambar

Yusril: Kejagung Saya Jadikan Kambing Guling

Hukumham Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza
Mahendra tidak ingin bereaksi cepat atas tuduhan Kejaksaan Agung
(Kejagung) soal buronnya hak tagih Bank Bali, Djoko S Tjandra.

“Ya diamkan saja dulu, liat saja nanti seperti apa perkembangannya,”
ujar Yusril kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan
Merdeka barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2012).

Selama ini menurut Yusril, Kejagung hanya melontarkan tudingan
tersebut melalui media massa dan belum ada pernyataan resmi yang
langsung menuduh dirinya dalang pelarian Joko S Tjandra.

“Kecuali kalau mereka resmi menuduh saya maka saya akan langsung
bereaksi,” kata Yusril.

Menurut Yusril, tudingan ini tidak jelas arahnya. Sebab, menurutnya
mana mungkin seorang warga negara mempengaruhi pemerintah negara asing
dalam mengambil kebijakan memberikan hak kewarganegaraan kepada warga
negara asing begitu saja.

“Jadi artinya pemerintah negara asing percaya dengan perkataan seorang
Yusril. Aneh-aneh saja. Kalau saya dijadikan kambing hitam, mereka
(kejagung) saya jadikan kambing guling,” kata Yusril berseloroh  *** JMart/Trb ***

By adminredaksi

Misbakhun Belum Terima Salinan PK Putusan MA


Gambar

 

Polhukam | 1 jam 55 menit lalu |

Misbakhun Belum Terima Salinan PK Putusan MA

Hukumham Jakarta – Politikus Partai Keadilan Sejahtera Misbakhun menyambut gembira putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung yang membebaskannya dari perkara pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century. Namun, Misbakhun belum menerima salinan keputusan MA.

 

Misbakhun mengaku baru mengetahui kasus ini dari pengacaranya. Menurut dia, sampai saat ini MA belum memberikan salinan keputusan ini. “Saya baru tahu diberi tahu pengacara saya saja. Saya belum pegang putusannya,” katanya kepada Tempo, Jumat, 27 Juli 2012.

 

MA mengabulkan Pengajuan Kembali yang diajukan Misbakhun. Kepala Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengatakan bahwa keputusan itu sudah dikeluarkan sejak 5 Juli 2012 lalu. Ridwan mengatakan, dalam putusan itu MA juga menolak Peninjauan Kembali terhadap terdakwa 1 Franky Ongkowardjojo.

 

“Sudah diputus tanggal 5 Juli. Detail putusannya belum turun karena masih proses minotasi, masih di majelis belum turun,” ujarnya kepada Tempo melalui pesan singkat.

 

Misbakhun mengatakan keputusan ini membuktikan adanya proses kriminalisasi terhadap dirinya dalam kasus ini. Dengan majelis hakim yang dipimpin oleh Artidjo Al-Kautsar, Misbakhun mengatakan, keputusan ini menunjukkan keadilan yang sebenarnya. “Siapa yang ragu dengan Artidjo? Siapa yang bisa mempengaruhi Artidjo?” katanya.

 

Misbakhun adalah satu dari 21 terpidana korupsi yang sudah menghirup udara bebas pada Agustus 2011. Misbakhun tersandung kasus hukum terkait dengan kasus pemalsuan dokumen pencairan “letter of credit” PT Selalang Prima International di Bank Century.

 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara karena Misbakhun dinyatakan terbukti bersalah memalsukan dokumen LC untuk mendapatkan kredit dari Bank Century. Misbakhun yang mengajukan banding malah mendapat hukuman lebih berat menjadi dua tahun. Namun, MA mengabulkan PK Misbakhun. *** JMart ***

 

By adminredaksi

Gudang Mebel Jokowi Ludes Terbakar


Gambar

 

KAMIS, 26 JULI 2012 | 20:08 WIB |

Gudang Mebel Jokowi Ludes Terbakar

Hukumham Sukoharjo –  Dua gudang penuh meubel dan bahan baku meubel milik kandidat Gubernur Jakarta, Joko Widodo, Kamis 26 Juli 2012 hangus terbakar. Gudang yang berada di kawasan di Pabelan, Sukoharjo itu, tercatat disewa  PT Rakabu, perusahaan meubel milik Jokowi. 

Api diketahui mulai berkobar sekitar pukul 12.30 WIB. Semula, api membakar salah satu gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan kapas. Kemudian, api merembet ke gudang penyimpanan mebel yang ada di sebelahnya.

Lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api. Sayangnya, isi gudang yang merupakan barang-barang mudah terbakar menghambat upaya pemadaman. Semua isi gudang akhirnya ludes terbakar.

Salah satu saksi mata, Suradi mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab kejadian tersebut. “Kejadiannya pada saat karyawan sedang istirahat,” katanya di lokasi kejadian. 

Warga dan karyawan baru mengetahui terjadinya kebakaran saat api di gudang penyimpanan kapas sudah berkobar. Api segera menjalar di gudang sebelahnya yang menyimpan barang-barang mebel yang terbuat dari kayu.

Adik ipar Jokowi yang mengelola gudang itu, Anjas Wijanarko, menyebutkan jika gudang itu menyimpan setengah kontainer bahan baku mebel. Sedangkan mebel siap ekspor yang berada di gudang itu volumenya mencapai 1,5 kontainer. “Siap untuk dikirim ke Perancis,” katanya. 

Kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp 400 juta. Pihaknya juga sudah menghubungi pembeli di Perancis untuk meminta penundaan pengiriman barang akibat kecelakaan tersebut.

Dia menyebut, dua gudang itu sebenarnya bukan milik PT Rakabu. “Kami di sini hanya menyewa,” katanya. Satu gudang disewa oleh PT Rakabu untuk menyimpan mebel, sedang satu gudang disewa oleh kerabatnya yang lain untuk menyimpan kapas  *** JMart/Tmp ***

By adminredaksi

Pakai Baju Tahanan, Fahd Masuk Sel KPK


Gambar

 

Polhukam |

Pakai Baju Tahanan, Fahd Masuk Sel KPK  

Hukumham Jakarta – Fahd El Fouz, tersangka kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 27 Juli 2012. Anak pedangdut A Rafiq itu digiring ke ruang tahanan KPK dengan balutan jaket baju tahanan warna putih.

 

Fahd diperiksa mulau pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB. Saat menuju sel, dia dikawal tiga orang petugas lembaga antikorupsi itu. Sambil tersenyum, Fahd tersenyum ketika melewati kerumunan wartawan yang meliput di kantor KPK.

 

Alasan Fahd ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Wa Ode Nurhayati, politikus Partai Amanat Nasional, yang kini tengah menjalani sidang dalam perkara yang sama. Penyuapan uang Rp 6 miliar itu  melalui kolega Fahd di Partai Golongan Karya, Haris Surahman.

 

Motif penyuapan, Wa Ode yang juga anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat,  membantu Fahd mendapatkan proyek infrastruktur daerah di Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.

 

Syamsul Huda, pengacara Fahd, mengatakan kliennya membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Salah satunya adalah para pimpinan Badan Anggaran DPR yang diduga ikut bermain dalam proyek tersebut. “Klien saya akan menyampaikan semua ke penyidik,” ujar dia.  *** JMart ***

 

By adminredaksi

Kelamin Fei Lin Dicuri Saat Tidur


Gambar

 

Internasional |

Kelamin Fei Lin Dicuri Saat Tidur

Hukumham Beijing – 

Alat kelamin pria asal Cina ini hilang dicuri saat tidur. Fei Lin yang berasal dari Desa Niqiao yang terletak berdekatan dengan Wenling City mengatakan, sekelompok pencuri memasuki kamar tidurnya dan menutupi kepalanya dengan tas sebelum memotong alat kelaminnya.

“Para pencuri meletakkan sesuatu di atas kepalaku dan menarik celana saya dan kemudian mereka kabur. Saya sangat terkejut ketika saya tidak dapat merasakan apapun. Kemudian saya melihat darah dan kelamin saya hilang,” tutur Lin sedih.

Meski Lin tak mengakui dirinya memiliki masalah dengan rekan wanitanya, namun pihak kepolisian menduga bahwa insiden hilangnya kelamin Lin akibat masalah tersebut. Mereka memperkirakan pria berusia 41 tahun itu tak bertanggung jawab, dengan rekan wanita yang pernah diajaknya tidur.

Laman Digital Spy melansir sejauh ini pihak kepolisian dan layanan darurat sedang berusaha untuk menemukan kelamin Lin yang hilang. Sementara penyelidikan pun sedang berlangsung, guna menemukan motif dan pelaku aksi nekat tersebut.  *** JMart ***

By adminredaksi

KPK Resmi Tetapkan Emir Moeis Jadi Tersangka


Gambar

 

NEWS » Polhukam | 

Kamis, 26 Juli 2012 17:41 wib

KPK Resmi Tetapkan Emir Moeis Jadi Tersangka

Hukumham Jakarta – Setelah sempat didahului oleh Wakil Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang membocorkan status Ketua Komisi XI Izedrik Emir Moeis, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan status tersangka kepada politisi PDIP tersebut terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004. 

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto menyatakan Emir, dijadikan tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek tersebut sebesar USD300 ribu. “Uang yang diduga diterima IEM, lebih dari USD300 ribu,” jelas Bambang saat menggelar jumpa pers, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2012).

Bambang menambahkan uang tersebut diberikan oleh PT. AI, yang diduga merupakan PT. Aston Indonesia. Kemudian, terkait pemberi suap, Bambang mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih fokus pada keterlibatan Emir Moeis.

Emir dikenakan pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 12 a dan b, atau pasal 11 dan atau pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 
Sementara itu, untuk kepentingan penyidikan, Emir sudah dicegah berpergian ke luar negeri. Selain itu dua bos perusahaan swasta juga ikut dilarang meninggalkan Indonesia. Mereka yakni Zuliansyah Putra Zulkarnaen (Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama) dan Reza Roestam Moenaf (General Manager PT Indonesian Site Marine).  

Kasus ini bermula saat ada dugaan pemberian hadiah yang diusut KPK setelah mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang yang menjerat eks Dirut PLN, Eddie Widiono. 

Emir sendiri pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk penyidikan kasus korupsi PLN tersebut pada bulan Juli 2011. Proyek pembangunan PLTU Tarahan mulai dilakukan sejak September 2004. Proyek yang dimaksudkan untuk mengatasi krisis listrik di Pulau Sumatera bagian Selatan ini dibiayai oleh dana APBN. Proyek ini ditaksir menghabiskan dana lebih dari USD200 juta. *** JMart/Dtk ***

By adminredaksi

Polda Musnahkan Narkoba di Lapangan Bandara Soetta


Gambar

 

Berita Nasional Narkoba (bnn) |

Polda Musnahkan Narkoba di Lapangan Bandara Soetta |

Hukumham Jakarta –  Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba di area pemusnahan dan dokumen angkasa pura bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dari laporan Hukumham, acara dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab, Ketua Badan Narkotika Nasional Komjen Goris Mere, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman, pimpinan Polres beserta jajarannya, hadir juga artis di antaranya Doyok, Tarzan dan para pemuka agama.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab mengatakan narkoba merupakan kejahatan yang sangat membahayakan dan betul-betul perhatian serius dari seluruh masyarakat. “Maka dari itu, ini memerlukan dukungan serta stimulan dari masyarakat untuk memberantas narkoba demi kepentingan generasi bangsa,” kata Untung dalam menyampaikan sambutannya.

Di samping itu, lanjut Untung, kepada seluruh Polres terus lakukan pemusnahan dan pemberantasan terhadap narkoba jenis apa pun. “Mari jangan segan-segan kita perangi berantas narkoba, semoga Tuhan mendukung dan melindungi serta suka terhadap kegiatan kita untuk memerangi narkoba,” imbuhnya.

Tak bisa dipungkiri juga, kata Untung, salah satu kendala emosi yang lain yakni melawan sindikat baik politik, ekonomi. “Tapi kita harus buktikan bahwa tetap untuk melawan sindikat narkoba, kita tidak mempan dengan siapa pun yang terpenting kita musnahkan persoalan narkoba,” tegas Untung.  *** JMart/Inc ***

By adminredaksi

Foto Selingkuh Kepala Dinas dan Bawahan Hebohkan Yogya


Gambar

Berita Daerah |

Foto Selingkuh Kepala Dinas dan Bawahan Hebohkan Yogya

Hukumham Jogjakarta – Isu perselingkuhan di kalangan PNS Pemkot Yogyakarta semakin hangat. Bahkan foto mesra PNS Pemkot Yogya selingkuh  itu menjadi barang yang paling dicari saat ini.

 Anggota Komisi A DPRD Yogyakarta Bambang Anjar Jalumurti tidak terkejut pada hasil investigasi Inspektorat Pemkot terkait beredarnya foto mesra delapan PNS Pemkot Yogya.

“Ada perselingkuhan antar guru PNS. Ada kondisi tertentu yang memungkinkan kasus perselingkuhan terjadi,” katanya.

Lebih parah lagi, berdasarkan informasi yang diterima Bambang, perselingkuhan tidak hanya terjadi di kalangan PNS golongan rendah pemegang jabatan kelas bawah.

“Perselingkuhan (di Pemkot Yogya) juga dilakukan kalangan middle managerial,” jelas Bambang, tanpa mau menyebut kasus dimaksud.

Desas-desus paling santer soal perselingkuhan PNS di Lingkungan Pemkot Yogyakarta, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jogja, menyangkut perselingkuhan kepala dinas.

Informasi itu menyebut, seorang kepala dinas berselingkuh dengan bawahannya yang menjabat sebagai kepala bidang. Tak sekedar selentingan, Tribun Jogja sempat diperlihatkan secara langsung foto dua orang dengan wajah mirip seorang kepala dinas dengan bawahannya itu.

Foto yang diduga diambil di sebuah kamar hotel itu memperlihatkan keduanya dalam posisi tidur. Seorang perempuan berada di depan tanpa busana, sementara sang pria, yang juga tanpa busana, berada di belakangnya sambil memeluk.

Ada juga kepala dinas lain yang dikabarkan berselingkuh dengan sesama PNS di lain instansi, dan seorang kepala dinas yang berselingkuh dengan isteri seorang PNS di Sekretariat Dewan (Setwan).

Soal Kepala Dinas yang berselingkuh dengan istri PNS di dewan ini, sempat menjadi perbincangan hangat di gedung wakil rakyat. Informasinya, ketika PNS tersebut mengetahui istrinya ‘bermain’ dengan seorang kepala dinas, ia memilih memanfaatkan kesempatan untuk mengais untung. Sang kepala dinas pun diminta si PNS membayar hutang jutaan rupiah dan bahkan meminta dibelikan satu unit mobil. *** JMart ***

By adminredaksi

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Bandara Soetta


Gambar

 

Berita Nasional Narkoba (bnn) |

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Bandara Soetta

Hukumham Jakarta – Penyelundupan narkotika melalui Bandara kembali diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC).

Petugas gabungan itu berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan melalui bandara selama bulan April 2012.

Kasus pertama, berawal ketika petugas KPPBC Bandara Soekarno Hatta menemukan paket mencurigakan yang berasal dari Lome, Togo, yang dialamatkan kepada seseorang bernama Irfandi.

Saat dilakukan pemeriksaan, pada paket itu terdapat 4 buah lampu mobil yang di dindingnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 301,3 gram.

“KPPBC kemudian berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pengembangan kasus ini,” ujar Kepala Humas BNN, Sumirat kepada wartawan, di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (16/5/2012).

Kemudian pada tanggal 19 April 2012 lalu, petugas BNN berhasil menangkap, Irfandi berserta dua rekannya Handelta Prangun Angin, dan Sumarni, di kawasan Jakarta Selatan.

“Berdasarkan keterangan Handelta, ia mengambil pajet dari Irfandi atas perintah istrinya Sumarni. Sumarni selanjutnya berbisnis narkotika dengan adiknya E, seorang napi yang sudah meninggal dunia,” ungkap Sumirat.

Kasus kedua yang berhasil diungkap, terjadi 12 hari setelah kasus pertama atau tepatnya pada 29 April 2009, petugas BNN dan KPPBC Bandara Polonia, Medan. Petugas gabungan menangkap dua orang WNI bernama Saning yang ditangkap di Bandara Polonia dan Marvelly Chandra, ditangkap di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

“Dari kedua tersangka diamankan heroin sebanyak 10.108,7 gram,” tutur Sumirat.

Selanjutnya barang bukti sabu seberat 301,3 gram dimusnahkan. Namun, petugas menyisihkan 5 gram untuk pembuktian perkara sehingga total yang dimusnahkan seberat 296,3 gram.

Sedangkan Heroin seberat 10.126,6 gram yang juga ikut dimusnahkan disisihkan 17,5 gram untuk pembuktian perkara, sehingga total yang dimusnahkan 10.108,7 gram.

“Dengan ini, kami setidaknya telah menyelamatkan 41.710 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Sumirat. *** JMart ***

By adminredaksi